Lubuklinggau, linknews.co.id – Febrio Fadilah (40), warga Jalan Sueb Tamat RT 02 No 415 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, melaporkan Hendri atas dugaan penganiayaan ke Polres Lubuklinggau, Kamis (21/1).
Penganiayaan yang dilakukan terlapor terhadap Febrio Fadilah ini, belum diketahui pasti penyebabnya. Namun, dugaan penganiayaaan tersebut telah dilaporkan Rio ke SPKT Polres Lubuklinggau dengan no laporan polisi LP/B-17/1/2021/SUMSEL/RES LLG.
Pelapor, Febrio Fadilah saat dihubungi, Jumat (22/1) siang, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lubuklinggau. Namun, dirinya tidak merinci penyebab dugaan penganiayaan tersebut.”Benar, kemarin saya melaporkan kejadian itu.
Selebihnya biar aparat penegak hukum yang menjelaskan. Saya selaku korban hanya berharap ada proses hukum terhadap pelaku,” ujarnya.
Hingga berita ini tayang, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Novian)