Di Aniaya, Rio Laporkan Hendri Kepolres LubukLinggau

21 Likes Comment

Lubuklinggau, linknews.co.id – Febrio Fadilah (40), warga Jalan Sueb Tamat RT 02 No 415 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, melaporkan Hendri atas dugaan penganiayaan ke Polres Lubuklinggau, Kamis (21/1).

Penganiayaan yang dilakukan terlapor terhadap Febrio Fadilah ini, belum diketahui pasti penyebabnya. Namun, dugaan penganiayaaan tersebut telah dilaporkan Rio ke SPKT Polres Lubuklinggau dengan no laporan polisi LP/B-17/1/2021/SUMSEL/RES LLG.

Pelapor, Febrio Fadilah saat dihubungi, Jumat (22/1) siang, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lubuklinggau. Namun, dirinya tidak merinci penyebab dugaan penganiayaan tersebut.”Benar, kemarin saya melaporkan kejadian itu.

Selebihnya biar aparat penegak hukum yang menjelaskan. Saya selaku korban hanya berharap ada proses hukum terhadap pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Rumah Makan Anggalen Kembangkan Sayapnya, Membuka Cabang Baru Di Musi Rawas

Hingga berita ini tayang, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Novian)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *