JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Senada dengan itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang Hilman Indra mengatakan, revisi UU Pemilu saat ini tak perlu dilakukan karena masih suasana pandemi Covid-19.
PBB juga ingin revisi UU Pemilu dibatalkan.“Kita apresiasi kepada Pak Jokowi yang menolak revisi UU Pemilu. Energi yang besar untuk revisi atau pembuatan UU pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi Covid-19 dan untuk recovery ekonomi nasional,” kata Hilman ketika dihubungi, Kamis (4/2/2021).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Bulan Bintang periode 2004-2009 ini menegaskan, pergantian UU Pemilu setiap jelang pemilu sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi. Selain itu, memperkuat kesan bahwa penyusunan UU pemilu lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek. Yakni memenangkan dan lolos dari pemilu.
Dia menjelaskan, UU Pemilu No 7 tahun 2017 dan UU pilkada No 10 tahun 2016 masih baik dan representatif. Keduanya juga masih akomodatif untuk dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Lebih baik digunakan untuk perbaikan implementasi UU Pemilu No 7 2017 dan UU Pilkada No 10 2016 seperti perbaikan data pemilih, kinerja KPU Bawaslu, DKPP, pencegahan money politik, penanganan sengketa, netralitas ASN dan lain-lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2029 pada Kamis (28/1). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara.Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini.
RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN. Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini.
Jokowi mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023. Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi. (Rilis/Novian)