Rejang Lebong, linknews.co.id – Setelah dua kali upaya mediasi gagal dilakukan, akhirnya korban dugaan penyelewangan dana bantuan sosial, berupa dana PKH & BPNT di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, melaporkan kerugian yang mereka terima ke pihak yang berwajib.
Sebelumnya, pihak Polres Rejang Lebong memang telah memanggil perwakilan korban, guna dimintai keterangan terkait dana PKH & BPNT yang diduga ditilap oknum tak bertanggung jawab.
Laporan yang diwakili salah satu korban, Susiana (38), warga Dusun III Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding ini, telah disampaikannya ke pihak kepolisian pada Rabu, 21 April 2021 lalu. Dirinya yang ditemani korban lainnya berharap kasus ini bisa terungkap, serta aparat dapat membekuk pelaku penilapan dana bansos yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Laporan para korban tersebut, diterima petugas Polres Rejang Lebong, AIPDA JJ. Sinurat pada pukul 11.00 WIB yang disampaikan secara langsung oleh korban. Mereka berinisiatif melaporkan kerugian yang mereka terima, usai kasus ini berlarut-larut sejak 2017 dan tidak ada yang bertanggung jawab.
Dalam laporan yang disampaikan para korban, disertai bukti dan dokumen berupa 1 bundel copy data penerima PKH & BPNT yang lama Desa Tanjung Sanai I, 1 lembar copy transaksi penerimaan PKH a.n Dewi periode 01/04/21 – 16/04/21, termasuk 1 bundel copy pendistribusian bantuan BPNT Desa Tanjung Sanai II.
“Kami berharap kasus ini segera terungkap. Kami meminta ada yang bertanggung jawab dengan apa yang kami alami. Kami tidak terima, bantuan sosial itu untuk rakyat miskin. Masa uang kami yang semestinya menerima tega ditilap,” harap Susiana, Jumat (23/4).
Sementara korban lain, Sumini berharap agar pelaku yang menilap uang miliknya dan puluhan warga lain bisa menyerahkan diri, serta mengembalikan hak warga yang selama ini diambil.
“Itu bukan hak kalian, itu hak kami. Kembalikan,” pintanya.
Sementara itu, Kades Tanjung Sanai II, Amir yang mendampingi warganya yang mencari keadilan, berharap kepolisian dapat segera mengungkap hilangnya uang bansos yang mestinya diterima 32 warga yang namanya masuk dalam list penerima PKH & BPNT.
“Semoga bisa terungkap semuanya. Saya siap mendampingi warga sampai dimanapun prosesnya,” tegas Kades, Kamis (22/4) lalu.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik, usai warga disana mengeluhkan tak pernah menerima bantuan sosial berupa penyaluran manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) & BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Padahal, nama warga tersebut terdata dan masuk dalam list penerima manfaat PKH & BPNT di desa itu.
Selain mengaku tak menerima manfaat PKH & BPNT, mereka juga mengaku ternyata tidak pernah sekalipun menerima buku rekening atau ATM yang semestinya dipegang oleh penerima manfaat PKH. Namun, kian dirasa janggal sebab nama-nama mereka masuk dalam data penerima yang juga lengkap dengan no rekening penerima. Awalnya yang ditemukan hanya 30 orang, namun Dinsos Rejang Lebong mengakui ada 32 orang yang tercatat bernasib serupa. (Novian)