Rejang Lebong, linknews.co.id – Mediasi terkait polemik kasus dugaan penyelewengan dana PKH & BPNT di Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, kembali batal digelar hari ini, Selasa (20/4).
Mediasi yang informasi sebelumnya bakal digelar pukul 11.00 WIB siang tadi, belum diketahui secara pasti alasan pembatalannya, padahal warga yang menjadi korban berharap agar segera ada titik temu permasalahan tersebut.
“Batal lagi, jadi tadi warga sudah sebagian kumpul, tapi tidak jadi. Info dari pihak kepolisian, sebagian warga atau yang mewakili akan dipanggil dulu ke Polres Rejang Lebong,” ujar Kades Tanjung Sanai II, Amir saat dihubungi.
Batalnya pertemuan mediasi ini, merupakan jadwal yang kedua usai hari Senin (19/20) lalu juga batal, namun alasan pembatalan tersebut dikarenakan tidak hadirnya pihak Bank BRI serta pihak Dinas Sosial Rejang Lebong.
“Besok tunggu saja kabarnya lagi. Tapi informasinya cuma yang mewakili,” tambah Kades.
Sebelumnya, warga disana mengeluhkan tak pernah menerima bantuan sosial berupa penyaluran manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) & BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Padahal, nama warga tersebut terdata dan masuk dalam list penerima manfaat PKH & BPNT di desa itu.
Selain mengaku tak menerima manfaat PKH & BPNT, mereka juga mengaku ternyata tidak pernah sekalipun menerima buku rekening atau ATM yang semestinya dipegang oleh penerima manfaat PKH. Namun, kian dirasa janggal sebab nama-nama mereka masuk dalam data penerima yang juga lengkap dengan no rekening penerima. (Novian)