Bupati Resmihkan Rumah Tahfiz Al-Quran Desa Semangus

10 Likes Comment

Musi Rawas, linknews.co.id – Bupati Musi Rawas Resmikan Rumah Tahfiz Qur’an Al-Hidayah dan Santunan Anak Yatim di Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan, senin (05/04/2021).

Dengan diresmikannya rumah tahfiz di Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan diharapkan dapat menjaring serta menumbuh kembangkan hafiz dan hafizah di Kabupaten Musi Rawas. Rumah hafiz merupakan langkah tepat dalam upaya pembinaan berkelanjutan terhadap para penghafal al-qur’an, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan qur’ani.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengapresiasi keikhlasan dan Keistiqomahan ustaz dan ustazah dalam mendidik anak-anak generasi penerus islam, sehingga dapat melahirkan generasi penghafal al-qur’an yang mampu menjaga dan memelihara kemurnian al-qur’an.

Baca juga:  Tidak Pakai Masker, Warga Kena Sanksi Nyanyi Lagu Wajib Nasional

“Terimakasih, kepada orang tua yang telah menghantarkan anaknya, ke rumah Tahfiz untuk belajar al-qur’an,” ujar bupati

Bupati berharap, kehadiran rumah tahfiz ini dapat menjadi tempat penghafal al-qur’an belajar dan mendidik generasi islam di Kabupaten Musi Rawas khususnya Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan.

“Bismillahirrahmanirrahim, rumah tahfiz Qur’an Al-Hidayah Desa Semangus Kecamatan Muara lakitan, saya resmikan” Ucap Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud sembari memotong pita peresmian.

Turut Hadir Camat Muara Lakitan, Kepala Desa Semangus, Pengurus Rumah Tahfiz Al-Hidayah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Muara Lakitan. (Rilis/Novian)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *