Pria Beristri & Pasangan Mesum Lainnya Terjaring Razia Sat Pol PP Kota Lubuklinggau

14 Likes Comment

Lubuklinggau, linknews.co.id – Tiga pasangan mesum yang tidak memiliki surat pernikahan, sedang berduaan dikamar terjaring razia oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Kota Lubuklinggau dan TNI Kodim 0406 MLM, pada jumat malam, (23/04).

Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini dilakukan, guna menegakkan himbauan pemerintah Kota Lubuklinggau. Agar tempat tempat hiburan malam, ditutup selama bulan suci Ramadhan.

Petugas gabungan yang memulai razia pada pukul 21.00 WIB malam, menyisir beberapa tempat hiburan malam yang ada di kota Lubuklinggau. Penyisiran dilakukan seperti tempat karaoke, panti pijat, wisma dan hotel yang berada wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan II. Tempat hiburan yang terjaring razia oleh petugas yakni, Ibiza Lounge & Karaoke, Vivien Salon & Spa, Wisma Angelina, Hotel Paris, Hotel Arwana, Hotel Cozy dan Smart Hotel.

Baca juga:  Launching Program UHC, Walikota Minta Pastikan Semua Warga Yang Layak Terdata

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau, Waliyusman, yang juga ikut mengomandoi razia tersebut mengatakan, petugas kami menemukan seorang pekerja disalon dan spa Vivien, terjaring razia menyembunyikan lelaki hidung belang yang sudah dilayaninya bersembunyi dikamar mandi. Dari keterangan sebelumnya pekerja salon ini berkilah kepada petugas bahwa tidak ada tamu yang datang, ternyata ketika petugas memaksa masuk dan memeriksa ditemukanlah lelaki tersebut. Masih diwilayah yang sama, tepat diseberang salon vivien,  petugas melakukan penggeledahan di wisma Angelina. Dan didapati dua pasangan mesum yang bukan suami istri, satu diantaranya merupakan pasangan selingkuhan yang berstatus pria beristri dan teman wanitanya berstatus janda.

“Didua lokasi yang berbeda, ternyata tiga pasangan mesum yang terjaring razia, telah mendengarkan bahwa ada petugas datang untuk melakukan penggeledahan. Sehingga mereka, berupaya untuk mengelabui petugas kami yang melakukan penggeledahan. Namun karena kejelian dari petugas, upaya mereka diketahui dan pasangan ini dibawa petugas kedalam mobil, nantinya akan dilakukan pendataan,” terang Waliyusman.

Baca juga:  Rumah Tahfizd Di Desa Semangus Tetap Eksis

Dari razia ini, petugas gabungan berhasil menjaring tiga pasangan mesum dan lima orang tidak memiliki identitas, satu perempuan dari salon vivien dan empat orang lainnya di wisma angelina. Semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Lubuklinggau, untuk diintrogasi untuk dilakukan pendataan dan proses pembinaan.

Sementara itu, Asisten I Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar, mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus dilkakukan guna penegakan Surat edaran walikota terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci ramadhan. (Novian/Yaser/Rilis)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *