Lubuklinggau, linknews.co.id – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengapresiasi pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Lubuklinggau oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau dimana berhasil mengungkap Satu kilogram sabu dan 940 butir pil ekstasi, serta lebih dari 600 gram ganja kering.
Pengungkapan kasus tersebut menurutnya merupakan hasil enam laporan masyarakat dan enam kali penangkapan saat operasi Antik di Kota Lubuklinggau.
“Berhasil mengamankan 7 orang tersangka, dan yang paling besar adalah 1 kilogram sabu dari wilayah Singkut yang akan dibawa ke daerah Kepala Curup,” ungkap Nanan.
Pihak Pemkot Lubuklinggau dalam hal ini sangat mengapresiasi Satres Narkoba Polres Lubuklinggau dalam mengungkap kasus narkoba ini.
“Kita apresiasi Satnarkoba yang berhasil mengantisipasi terjadinya hal yang tentu tidak bisa kita bayangkan kalau barang ini sampai beredar di tengah masyarakat,” katanya.
Kegiatan press rilis ini dilaksanakan di halaman Mapolres Lubuklinggau dihadiri juga Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Erwinsyah Taufan, Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, mewakili BNN Lubuklinggau. (Novian/Yaser/Rilis)