Tidak Pakai Masker, Warga Kena Sanksi Nyanyi Lagu Wajib Nasional

14 Likes Comment

Lubuklinggau, linknews.co.id – Dalam rangka menindaklanjuti dan mensosialisasikan surat edaran Walikota Lubuklinggau, tentang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Camat Lubuklinggau Utara II, Kunti Maharani secara langsung membuka apel kegiatan razia masker dan penertiban protokol kesehatan (Prokes), dilingkungan wilayah kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kegiatan penertiban razia masker dan prokes tentang penerapan program 5M, dilaksanakan dibeberapa tempat, di kelurahan pada wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II, seperti Kelurahan Pasar Satelit, Kelurahan Ulak Surung, Kelurahan Megang, dan Sekitaran Pasar Bukit Sulap serta tempat – tempat umum lainnya, pada Rabu (14/07).

“Hari ini saya bersama jajaran dan instasi terkait lainnya, terjun langsung mensosialisasikan kemasyarakat tentang penerapan prokes 5M, disemua kegiatan masyarakat,” jelas Kunti ketika diwawancarai wartawan linknews.co.id dilokasi razia.

Baca juga:  Nobar Piala Dunia di DPC PBB Linggau Aja

Kunti maharani, yang terjun langsung membagikan masker dilokasi pasar bukit sulap menerangkan, bahwa kegiatan ini dilakukan dengan membagi dua tim, tim pertama bertugas membagikan masker dan menegur kepada warga yang melintas dijalan tidak menggunakan masker. Tim kedua membagikan masker, kepada para pedagang atau pejalan kaki yang terlihat tidak menggunakan masker.

“Selain membagikan masker, tim atau petugas perlu menegur dan memberikan sanksi terlebih dahulu, kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sanksi yang dilakukan tentuhnya bersifat mendidik, seperti menyanyikan lagu wajib nasional, melafaskan Pancasila, bahkan melakukan gerakan push up, sehingga ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Baca juga:  Percikan Air, Wisata Air Terjun Temam Berikan Rasa Nyaman Para Wisatawan

Kunti berharap, dengan terjun langsung ke masyarakat, dirinya dapat memantau langsung penerapan prokes berjalan dengan baik dimasyarakat. “Saya berharap dengan terjun langsung, dapat pastikan semua kegiatan sudah menerapkan prokes covid 19, sesuai surat edaran walikota terkait upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid -19 di Kota Lubuklinggau. Khususnya tanggung jawab kami di kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Berulang kembali kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat, agar menunda kegiatan yang menyebabkan kerumunan, tetap lakukan pererapan hidup sehat dengan 5M. Dan kita semua berdoa, semoga pandemi ini segera hilang dan kita semua dapat beraktivas seperti biasa.” Tegas Kunti.

Untuk diketahui, kegiatan ini dilakukan bersama Babinsa dan Babinkantibmas, Polsek Lubuklinggau Utara, Lurah di Wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau. (Novian)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *