PT KAI Lubuklinggau Diduga Terkesan Menghalangi Tugas Wartawan

14 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS.CO.ID – Miris, Kepala Stasiun Kereta Api Kota Lubuklinggau terkesan sangat tertutup dengan media dan sulit untuk diwawancarai.

Awak media yang hendak mewawancarai Kepala Stasiun KAI Lubuklinggau harus berkirim surat permohonan wawancara. Bayangkan saja jika ada 10 media secara bersamaan ingin wawancara berarti akan ada 10 pucuk surat yang harus dilayangkan ke Kepala KAI.

Angga Juli Nastionsyah, wartawan dari media Liputan Silampari menuturkan, sangat menyayangkan pihak KAI, yang menghalangi tugasnya untuk meminta tanggapan kepala KAI Lubuklinggau.

“Kami tadi datang ke kantor KAI Lubuklinggau, maksudnya untuk mengkonfirmasi terkait jumlah pengiriman BBM, dan palang pintu rel kereta api yang berada kelurahan mesat jaya. Akan tetapi sesampai disana, CS Stasiun KAI Lubuklinggau meminta kami untuk membuat surat permohonan,” kata Angga saat diwawancarai, Jumat (10/09).

Baca juga:  Sasar 1000 Pemuda Dan Mahasiswa, Wako Tinjau Langsung Proses Vaksinasi

Lebih lanjut, Angga mengungkapkan bila setiap wartawan mengkonfirmasi harus pakai surat terlebih dahulu, maka hal ini sama saja menghalangi profesinya sebagai wartawan.”bagaimana kami mau menyajikan berita yang berimbang, kalau ketika kami minta tanggapanya sulit untuk ditemui,” ungkap Angga.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau, Sri Frades mengatakan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya seharusnya didukung oleh semua pihak guna mewujudkan berita yang akurat dan berimbang.

“Wartawan pasti punya id card press nya, kalau ditanya mana id card itu hal wajar dan memang wajib tapi kalau mau wawancara ataupun konfirmasi wajib membawa surat permohonan wawancara,saya rasa ini kelewatan dan mengindikasikan mereka sangat tertutup dengan informasi publik,” tegas Frades yang juga sekretaris SMSI Silampari.

Baca juga:  Sekda : ASN Cuti, Sanksi Menanti

Menurutnya, para pejabat baik pemerintahan maupun BUMN seperti KAI harus terbuka kepada media sebagai pertanggungjawaban keterbukaan informasi publik, sehingga pemberitaan yang dikeluarkan media bisa berimbang dan akurat.

“Nanti berita sepihak mereka marah, nuntut wartawan dan lain sebagainya, sementara saat mau diwawancarai atau dikonfirmasi mereka sulit sekali untuk ditemui, pejabat-pejabat tidak seharusnya bersikap seperti itu, dan harus diingat wartawan bekerja menjalankan undang-undang,” pungkasnya.

Wartawan : Alvinus Novian

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *