*KONI Mura vs KONI Palembang
Oku Selatan, LINKNEWS.CO.ID – Kisruh saling klaim atlet sepatu roda di Porprov Sumsel 2021, terus berlanjut. Bahkan, hal tersebut sampai membuat seluruh Jajaran pengurus KONI Kabupaten Musi Rawas (Mura) meradang.
Demikian disampaikan Ketua KONI Kabupaten Mura, H Azhari ST, kepada awak media, jelang pertandingan cabang olahraga (cabor) sepatu roda, yang sedianya dipertandingan Senin (22/11) ini.
“Atlet cabor sepatu roda, atas nama Valiza Aqila, sudah kami daftarkan sebagai kontingen Kabupaten Mura, sesuai jadwal yang ditentukan KONI Provinsi Sumsel dan PB Porprov XIII. Selain itu, keabsahan atlet juga sudah ditutup sejak Senin (8/11) lalu,” tegas H Azhari.
Bahkan, menurut H Azhari, atlet bersangkutan, juga telah membuat surat pengunduran diri dari KONI Palembang sejak Maret 2021 dan sempat membela Kabupaten Mura, di Kejurda pada Agustus 2021.
“Sementara pada 17 November 2021, KONI Kota Palembang mengeluarkan surat dengan nomor 348/KONIPLG/11/2021, yang menyatakan atlet tersebut telah didaftarkan ke PB Porprov untuk membela Kontingen Palembang. Sedangkan, pada 13 November 2021, KONI Mura menghadiri surat panggilan KONI Provinsi Sumsel dengan nomor surat /KORWIL/PBPORPROVXIII/2021, atas sidang klarifikasi,” bebernya.
Namun, lanjut dia, dari hasil sidang tersebut, memang belum ada keputusan resmi dari KONI Sumsel yang memutuskan atlet tersebut berhak membela daerah mana.
Sementara KONI Palembang, sambung dia, juga mendaftarkan atlet tersebut sebagai Kontingen Palembang.”Padahal, masa pendaftaran atlet sudah ditutup (saat KONI Palembang mendaftarkan, red),” ungkap Azhari.
“Sebagai Ketua KONI Mura, saya merasa dipermainkan karena atlet atas nama tersebut sudah kami anggarkan,” imbuh Azhari.
Senada, Pelatih cabor sepatu roda Mura, Yusuf Iskandar, turut membenarkan pernyataan H Azhari tersebut, saat dimintai keterangannya oleh awak media. Yusuf menjelaskan, atlet tersebut telah sah didaftarkan KONI Mura ke KONI Sumsel pada 6 November 2021, jauh sebelum batas akhir pendaftaran pada 8 November 2021.
“Kalau memang atlet tersebut memang masih punya KONI Palembang, mengapa di Kejurda lalu tadi tidak ada klaim dari pihak KONI Palembang? Padahal turun membela KONI Mura,” ujar Yusuf.
Masih lanjut Yusuf, tiba-tiba menjelang pertandingan, pihak KONI Palembang, juga mendaftarkan atlet tersebut kepada PB Porprov Sumsel XIII sebagai kontingen atlet Kota Palembang.
“Apabila akhirnya atlet tersebut turun membela KONI Palembang, kami merasa dirugikan dan dipermainkan. Sebab, atlet kami itu sudah dianggarkan dan difasilitasi. Dana yang dikeluarkan KONI Mura untuk satu slot atlet itu sebesar Rp30 juta untuk dimainkan di Porprov Ke-XIII Oku Raya,” beber Yusuf.
Terpisah, Sekretaris KONI Palembang, Rubi Indirta SE saat diwawancarai awak media menegaskan jika atlet cabor sepatu roda atas nama Valiza Aqila, tidak akan dilepaskan dari KONI Palembang. Karena, menurut Rubi, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KONI Sumsel, yang menyebutkan bahwa apabila atlet sudah menerima penghargaan atau piala dari ajang porprov sebelumnya, maka tidak bisa dilepaskan lagi ke kontingen lain.
“Atlet yang pindah ke Mura dan OKI ini semuanya pernah mendapatkan medali emas untuk Kota Palembang. Artinya, mereka (atlet, red) tidak boleh keluar dari Kota Palembang. Kecuali, KONI yang menaungi atlet tersebut, sanggup membiayai selama tiga tahun berturut-turut dan meyelenggarakan pembinaan, hingga dua kali porprov yang akan datang,” terang Rubi.
Ketika ditanyakan soal terlibatnya atlet tersebut di Kejurda mewakili Kabupaten Mura, Rubi mengatakan, proses yang terjadi adalah dikembalikan ke cabor masing-masing. Sementara, untuk porprov adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh KONI.
Kemudian, saat ditanyai adakah intervensi terhadap orangtua atlet bersangkutan, Rubi mengaku tidak pernah memanggil ataupun berkomunikasi dengan orang tua atlet tersebut.
“Kami tidak pernah memanggil ataupun berkomunikasi dengan orang tua dari atlet tersebut. Tapi, aturan yang menentukan, bahwa atlet itu tidak bisa bermain di luar Kota Palembang. Kalaupun, mereka bersedia membela Kota Palembang, maka kabupaten atau kota yang ingin mengakuisisi atlet tersebut, harus menyanggupi persyaratan dari KONI Sumsel,” tegasnya.
“Seperti, kompensasi atas atlet peraih medali emas sebesar Rp50 juta, Rp30 juta untuk peraih perak, dan perunggu Rp20 juta. Serta sanggup membina atlet selama tiga tahun berturut-turut,” papar Rubi. (*)