Lubuklinggau, LINKNEWS.CO.ID – Salah satu hotel berbintang di Kota Lubuklinggau mengundang kontroversi. Pasalnya, hotel tersebut diduga melarang karyawan wanitanya yang beragama Islam (Muslimah, red) mengenakan jilbab selama bekerja.
Sontak, hal tersebut menuai sejumlah tanggapan, salah satunya datang dari Organisasi Islam, Majelis Dakwah Islamiyah Indonesia (MDI) Kota Lubuklinggau.
Kepada awak media, Ketua MDI Kota Lubuklinggau, Yani Rizal, belum lama ini menegaskan, pihaknya mengecam keras atas adanya dugaan salah satu hotel berbintang di Kota Lubuklinggau yang melarang karyawan wanitanya mengenakan hijab.
“Selaku ketua MDI saya merasa tersinggung dan sakit hati, saudara kami seorang muslimah di lecehkan, apa mau bikin umat ini marah,” tegas Yani.
Yani (sapaan akrab Ketua MDI Lubuklinggau, red) menilai, pihak hotel terkesan sembarangan dalam membuat aturan, dan disinyalir hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan norma agama.
“Manajemen hotel tidak bisa semena-mena membuat aturan. Kalau tidak ingin mempekerjakan karyawan berhijab, harusnya saat mengumumkan lowongan pekerjaan ke publik, sudah dicantumkan secara jelas aturannya,” ujarnya.
Bahkan, Yani mengaku mendapat informasi, bahwa beberapa karyawan wanita yang berhijab di hotel tersebut, diminta membuat surat pernyataan, kalau melepas hijab adalah keinginan pribadi dan bukan desakan dari pihak hotel.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan. Harus ditindaklanjuti, jangan dibiarkan begitu saja. Bila perlu, tutup izin operasi hotel tersebut. Ingat jargon kota ini, Lubuklinggau Metropolis Madani. Jadi, patut dipertanyakan kalau pemerintah hanya berdiam diri atas hal ini,” pungkasnya. (Vin)