Lubuklinggau, LINKNEWS – Renovasi Gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau yang dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau pada Tahun 2021, saat ini telah selesai dikerjakan dan telah difungsikan sebagaimana mestinya.
Terpantau hari ini, Senin (17/01), Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lubuklinggau telah melakukan serah terima sementara Pekerjaan atau Provisonal Hand Over (PHO).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau Willy Ade Chaidir ,didamping Kasubag Pembinaan (Kasubagbin) R.A Sulaiman menyatakan bahwa bangunan tersebut telah selesai dan saat ini telah dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Alhamdulillah telah selesai dan bangunan telah difungsikan serta kunci ruangan kantor telah kami terima,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Asril Asri melalui Kabid Cipta Karya, H Taufik Qurahman mengatakan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) atas pekerjaan Renovasi Gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dimana pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanakan seratus persen (100%) sesuai dengan kontrak kerja.
“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakannya Serah Terima Sementara Pekerjaan, atau Provisional Hand Over (PHO) atas pekerjaan Renovasi Gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Dimana pelaksanaan pekerjaan telah dilaksanakan seratus persen (100%), sesuai dengan kontrak kerja dan dilakukan serah terima dari penyedia jasa ke direksi pekerjaan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.” Kata H Taufik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).(*)