Soal Kasus Kayu Jati, Kabag Hukum : Semua Sama di Mata Hukum

21 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS – Kasus pengrusakan taman kota milik Pemkot Lubuklinggau, yakni penebangan puluhan kayu jati yang disoroti sejumlah kalangan, ditanggapi Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M. Yasin, Selasa (10/5/2022).

Dikonfirmasi, menurut M Yasin bahwa pengrusakan itu memang melanggar dan setiap orang sama di mata hukum. Namun, terkhusus kasus penebangan pohon jati milik Pemkot yang dilakukan oleh mantan oknum camat Kota Lubuklinggau itu, dirinya tidak tahu persis.

“Saya tidak tahu itu bagaimana prosesnya, coba tanya ke bagian aset. Kalau soal hukum, tentu semua orang harus sama di mata hukum,” tegas Yasin.

Kini, ratusan potong kayu jati yang terbengkalai di halaman belakang kantor Walikota Lubuklinggau, masih menumpuk. Bahkan, pelaku pengrusakan tidak jelas bakal menerima sanksi apa terkait tindakannya.

Baca juga:  Kedua Kalinya Nama Kaban BKPSDM, Disalah Gunakan Lewat Medsos

“Yang jelas, kami dari bagian hukum hanya menerima instruksi pimpinan. Soalnya saya tidak tahu persis bagaimana prosesnya. Mungkin di bagian aset atau bisa ditanya juga ke SatPol PP,” pungkas Yasin. (Alvinus/Tim)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *