Lubuklinggau, LINKNEWS – Ratusan potong kayu jati yang hingga kini masih menjadi polemik, terus menjadi sorotan berbagai pihak, meski ini telah menjadi sitaan pihak Satpol PP Kota Lubuklinggau pada bulan Januari lalu.
Selain belum diketahuinya status kayu tersebut merupakan aset atau bukan, termasuk status penebang yang kini belum jelas apakah masuk ke ranah hukum atau tidak, namun disayangkan sebab ratusan potong kayu itu kini terbengkalai dan mulai rusak.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Wansari mengatakan, bahwa permasalahan ini harus diselesaikan, agar ada kepastian hukum dan biar tidak menjadi preseden buruk kedepannya.
“Jalur penyelesaian dapat melalui jalur kekeluargaan, harus dicari alasan dan penyebab kenapa hal ini bisa terjadi,” jelas Awun sapaan akrabnya, Senin (16/5/2022).
“Pemerintah Kota Lubuklinggau harus menjelaskan dan menyampaikan kepada publik atas penyelesaian masalah ini,” terang Awun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Rodi Wijaya saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal ini hingga berita ini tayang. (Alvinus/Tim)