Terlapor Teror Keluarga Korban Melalui Pesan Suara Dengan Nada Ancaman

21 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS – Terlapor kasus penganiayaan, yakni TG (50), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, usai dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, kini malah melakukan teror pesan suara terhadap keluarga pelapor dengan nada ancaman.

Bahkan, dalam pesan suara itu oknum terlapor tersebut mengatakan bakal melakukan keributan. Ancaman itu juga, dilakukan terlapor dengan menyampaikan kepada keluarga pelapor atau korban bahwa pelapor belum tahu siapa yang mereka hadapi.

“Kamu belum tau bae siapo sebenarnyo aku, yang tau aku, gek kito ribut,” katanya dalam pesan suara tersebut.

Kasus ini, sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada 27 September 2022 lalu, tepatnya pada pukul 20.43 WIB dengan nomor laporan LP/B 220/IX/2022/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN.

Baca juga:  Febrio Fadillah Resmi Dilantik Sebagai Ketua Cabor ISSI Kota Lubuklinggau

Akibat teror yang kerap dilancarkan terduga pelaku, maka keluarga pelapor meminta agar Polres Lubuklinggau segera bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, karena pihak keluarga korban khawatir bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau dia mencari dan akan membunuh keluarga saya, jelas akan ada perlawanan, dan dipastikan bakal terjadi pertumpahan darah,” kata keluarga korban yang namanya enggan untuk disebutkan, Rabu, (05/10/2022).

Dijelaskan keluarga korban, beberapa hari ini terlapor terus mengirimkan pesan suara, dengan nada ancaman dan akan mencari keberadaan dari keluarga pelapor.

“Dikhawatirkan, karena takut akan terus dicari oleh terlapor. Kamu mau cari makan tidak berani, akhirnya mati kelaparan,” jelasnya.

“Maka dari itu, saya berharap agar aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (Yep/Rls)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *