Kapten Asep : Gaktiplin Waspada Wira Lembing Rutin Dilakukan Secara Rahasia

17 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS – Gelar Operasi Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) dinamakan Operasi Waspada Wira Lembing 2022, yang dipimpin langsung Kapten CPM Asep Suprayatna, S.H, Sub Detasemen Polisi Militer III4-5 Kota Lubuklinggau bersama Provam Polres Kota Lubuklinggau, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuklinggau, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Sabtu (15/10/2022).

Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 200/III/2017, tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Polisi Militer di lingkungan TNI, kemudian program kerja Denpom III4 Palembang tentang Gakkum tahun 2022. Perintah Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Lembing 2022” oktober tahun 2022, untuk melakukan giat razian di tempat – tempat hiburan di Kota Lubuklinggau.

Kapten Asep Suprayatna mengatakan, Giat razia ini dilakukan guna mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran pada seluruh anggota Polri dan TNI, atas perbuatan Indisipliner atau perbuatan melawan hukum.

“Giat operasi ini, kedepan akan rutin dilakukan. Akan tetapi waktu dan jadwal tetap dirahasiakan, tentuhnya tetap melibatkan semua unsur lainnya. Seperti misalnya BNN yang kita harapkan, membawa tim dokter untuk memastikan bila ada terdapat anggota TNI Polri, yang terjaring razia bisa dipastikan dilokasi apakah urinnya positif atau tidak sebagai penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Baca juga:  KGBN Kota Lubuklinggau Gelar Temu Pendidik Nusantara Daerah

Asep menerangkan titik kumpul pelaksanaan bertempat di Markas Subdenpom III4-5, sebelum melakukan razia pihak melakukan apel untuk memastikan jumlah tim yang turun dari masing – masing perwakilan.

“Setelah apel, kami langsung menuju lokasi yang akan dirazia, sesuai informasi atau laporan masyarakat kami langsung menuju ke lokasi. Seperti Ibiza lounge, Lokalisasi di Kelurahan Sumber Agung, Wisma, Hotel dan tempat hiburan lainnya. Dalam razia di cafe Ibiza Lounge, terdapat 2 anggota polri yang sedang nongkrong dilokasi, setelah dilakukan tes urine didapati hasil yang negatif,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pihak Provam Polres Lubuklinggau, yang dipimpin oleh Gurit TS, Kanit Provos Polres Lubuklinggau, langsung mengecek kartu atau identitas anggota tersebut, selain itu anggota Provam lainnya juga memeriksa kedua anggota polisi yang terjaring razia, Apakah membawa senjata api dan tidak.

Baca juga:  DPC Dan PA GmnI MLM, Sukses Peringati Dies Natalies GmnI Ke 67 Tahun

“Anggota yang terjaring razia, membawa senjata apapun, setelah itu anggota kami berikan arahan, nasehat dan teguran. Kami wajibkan dapat menghindari tempat – tempat hiburan, hal ini guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga TNI, Polri dan anggotanya,” katanya.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Himawan Bagus Riyadi, melalui Affandi yang turun mengkoordinir anggota BNN sebanyak 8 personil terdiri dari Brantas, Rehab, P2M dan Umum, dirinya mengatakan siap untuk terus membantu pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau, TNI dan Polri dalam mengetaskan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Lubuklinggau, terkhusus pada anggota TNI dan Polri.

“Semua kelengkapan baik alat maupun personil dalam mengawali kegiatan kami persiapkan untuk melakukan tindakan cepat, kepada masyarakat Lubuklinggau, khususnya orang tua agar memberikan arahan kepada anak – anaknya agar tidak berkeliaran malam hari, apalagi sampaik masuk di lokasi tempat – tempat hiburan, pastinya menghindari anak dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  Melalui Aplikasi DASSTERAN, Data Statistik Sektoral Kini Dalam Genggaman

M. Syarifian, Kabid UUD Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau yang mengkomandoi personil Sat Pol PP saat mengikuti giat razia tersebut menyebutkan pihaknya mendapati diduga satu pasangan dewasa bukan suami istri di dalam kamar di salah satu wisma di Kota Lubuklinggau, kemudian pihaknya mendapati tiga remaja putri yang sedang nongkrong di depan hotel di waktu yang sudah menjelang pagi.

“Semuanya kami lakukan cek urin dan hasilnya negatif, kepada pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri dilakukan pendataan, dan peringatan untuk tidak mengulangi kembali kembali perbuatannya. Karena dilihat dari usia sudah sangat dewasa,” tutupnya. (Alvin/Redaksi)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *