Lubuklinggau, LINKNEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Lubuklinggau, telah mengumumkan hasil dari tes tertulis pada tahapan rekrutmen calon anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kota Lubuklinggau, Selasa (18/10/2022).
Hasil tersebut dinyatakan, terdapat 6 peserta yang lulus dengan peringkat nilai teratas, dimasing – masing kecamatan. Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara pada Kamis, (20/10/2022) dimulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau.
Berikut daftar nama 6 peserta masing – masing kecamatan, yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan selanjutnya :
Klik link google drive dibawah ini,
https://drive.google.com/file/d/1peV7BTylMEIyGs0Cc1KxMzqBVGt0aMkg/view?usp=sharing
Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Mursidi, melalui Ketua Pokja Panitia Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Mirwan, saat ditemui mengatakan setelah menerima hasil dari pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, pihaknya langsung mengadakan rapat guna melakukan persiapan untuk mengumumkan hasil tes tersebut.
“Hasil ini, yakni hasil yang kami dapat dari pihak provinsi, dan merupakan turunan dari hasil tes peserta yang langsung konek ke Bawaslu RI saat tes tertulis pada, Jumat (14/10/2022) lalu di SMK Negeri 2 Kota Lubuklinggau,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa semua hasil yang dinyatakan lulus 6 besar setiap kecamatan tidak ada rekayasa, semuanya memang hasil dari pada kemampuan masing – masing peserta dalam menjawab soal pada tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Kami menjamin hasil ini tidak ada yang bisa merubahnya, peserta sendiri pastinya mengetahui hasil pada saat mereka selesai mengikuti test tersebut. Kami siap membuka hasil dari pada tes tersebut, kepada peserta bila memang ingin melihat hasilnya, ” Tegas Mirwan, Komisioner Bawaslu Kota Lubuklinggau.
Lebih lanjut, ia menerangkan kepada peserta yang lulus, untuk bersiap – siap mengikuti tahapan selanjutnya, soal pertanyaan pada tes wawancarai tidak akan lari dari tentang proses pemilu, seperti undang – undang pemilu, pelanggaran pemilu, peserta pemilu serta ketentuan dan aturan pemilu itu sendiri.
“Kepada peserta yang berhasil lulus meraih peringkat teratas, kami ucapkan selamat dan bersiaplah mengikuti tahapan tes wawancara. Diharapkan kepada peserta untuk dapat hadir lebih awal, tentuhnya dengan pakaian yang bersih dan sopan serta memakai sepatu.” Tutupnya. (Alvinus)