Pelaku Sakit Hati, Ketua Keamanan Pasar Jatuh Tersusuk Dipundak Belakang

12 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS – Tim MACAM Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penangkapan salah satu tersangka Ali Udin alias Mang Din (61) pengeroyokan terhadap korban bernama Ahmad Yani alias Ete (60), Ketua Keamanan PAM Swakarsa Pasar Impres Kota Lubuklinggau, terjadi di Blok B Pasar Inpres di tepi Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Linggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, Selasa (01/11/2022).

Kapolres Kota Lubuklinggau, Harisandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH di dampingi KANIT PIDUM IPDA. Jemmy Amin Gumayel, SH mengatakan, cerita berawal pada pukul 14.10 Wib saat itu pelaku Mang Din, sedang nongkrong di lapak jualan ayam kampung milik Saksi saudara Kupik, Saat itu pelaku Din merasa dihina oleh korban dengan perkataan atau memanggilnya dengan sebutan “Cacing Tarik”, Pelaku Din merasa tersinggung lalu melototkan matanya ke arah korban dan berkata “Apo Salah Aku, dari dulu aku cak inilah badan aku”.

lalu korban menampar pipi pelaku Din dan berkata “Melawan kau”, pelaku Din merasa tidak senang dan menjawab “Tunggulah kalau kau lanang nian”. Pelaku pulang ke rumah saudara Rozi (tempat Kakak Sepupunya) yg berada di Toko Baju Bekas (BJ) milik Rozi di Jalan Garuda Hitam RT.02 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Baca juga:  Wartawan Koran SN Diduga jadi Korban Tabrak Lari

“Setelah itu pelaku Din bertemu dengan pelaku berinial D (30) DPO, kemudian ia menceritakan tentang kejadian yang baru dialaminya di pasar. Lalu pelaku Din mengambil sebilah parang panjang miliknya mendatangi korban,” Terang Kasat

Lebih lanjut, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepat di depan Ruko Manisan Milik Akok, korban melihat pelaku Din menghampirinya langsung mendekat dan pelaku Din juga mendekati korban yang saling berhadapan. Tiba – tiba datang pelaku D dari arah belakang korban langsung menusukan pisau tepat dibelakang punggung badan korban.

Karena penusukan yang dialami korban, korban langsung terjatuh ke aspal, pelaku Din mendekatinya untuk mengibaskan parangnya ke korban, namun korban tetap melakukan upaya perlawanan.

Baca juga:  Mahasiswa Geram, Tak Ada Tanggapan Pihak Pertamina Soal Kelangkaan Gas 3 Kg

“Karena banyaknya warga yang datang disekitar pasar tersebut, pelaku Din dan D langsung melarikan diri dari TKP, setelah itu korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Sobirin guna dilakukan pengobatan dan langsung dilaporkan ke Mapolres Lubuklinggau langsung ditindak lanjuti,” Jelasnya.

Guna mencegah terjadinya konflik horizontal antar kelompok di Pasar Inpres, Tim Macan Linggau yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Mapolres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, S.H, M.H, dikatakannya Tim langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP serta pulbaket kepada para saksi yang ada di TKP dan mengunjungi korban di rumah sakit.

“Tim juga langsung melakukan penggalangan, terhadap kelompok Pengamanan Swakarsa setempat agar tidak berkonflik,” Timpalnya.

Baca juga:  KH Atiq Fahmi : Beri Sanksi, Tutup Hotelnya

Kasat menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi – saksi dilapangan dan didapat informasi serta cukup alat bukti terhadap tersangka, diketahui tempat persembunyiannya dirumah keluarganya Rozi, bertempat di Jalan Garuda Hitam RT.02 Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

“Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan, didapat beberapa barang bukti yang diamankan, seperti sebilah senjata tajam berupa parang tanpa sarung. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara insentif,” Terangnya.

Ditambahkannya, Korban dan tersangka diketahui saling mengenal, motif terjadi karena pelaku sakit hati akibat merasa dihina dan direndahkan oleh korban. Diketahui tersangka akan dijerat pasal KUHP Pidana, dengan dasar LP/B-241/XI/2022/Sumsel/SPKT/LLG, Tgl 01 November 2022.

“Tersangka pernah di Hukum kasus Penganiayaan di Kabupaten Ogan Ilir pada Tahun 1980,” Tutupnya. (Alvinus)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *