DPRD Lubuklinggau Dengarkan Empat Raperda Usulan dari Pemkot Lubuklinggau

22 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS – Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe sampaikan empat Raperda usulan pemerintah Kota Lubuklinggau kepada DPRD Kota Lubuklinggau saat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (30/01/2023).

Keempat Raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua Raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau. Ketiga Raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Wako menyebutkan, Raperda diperlukan dalam pembangunan sebagai acuan dan dasar hukum yang sesuai dengan peraturan sehingga yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum serta berjalan sesuai dengan koridornya.

“Perda adalah salah satu peraturan perundang-undangan yang merupakan kewenangan daerah,” katanya.

Baca juga:  DPC Dan PA GmnI MLM, Sukses Peringati Dies Natalies GmnI Ke 67 Tahun

Dalam paripurna ini, ada 29 Raperda tahun 2023 yang akan di bahas. 14 merupakan usulan pamkot Lubuklinggau dan 15 merupakan Raperda inisiatif DPRD Lubuklinggau. (Adv)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *