DPRD SAHKAN RAPERDA USULAN PEMKOT LUBUKLINGGAU MENJADI PERDA

21 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau bersama Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H. Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan raperda usulan Pemkot Lubuklinggau di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/9/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lubuklinggau, Hambali Lukman sedangkan Laporan Pansus Dewan disampaikan Reza Ashabul Kahfi dari Fraksi Partai Golkar menerangkan bahwa semua proses telah melibatkan semua pihak dan mendengarkan semua pendapat anggota pansus, semoga nantinya hasil kerja sama ini bisa bermanfaat khususnya bagi masyarakat Lubuklinggau.

Baca juga:  Arie Himbau OPD Kontrol Ketersediaan dan Harga Sembako Selama Ramadhan

“Kerja sama baik antara legislatif dan eksekutif seperti inilah yang dapat menjadikan sebuah daerah yang kecil menjadi kota yang maju,” Jelas Reza saat di konfirmasi usai acara.

Wali Kota, H SN Prana Putra Sohe, dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya sangat mengapresiasi komitmen, kepedulian dan semangat yang ditunjukkan ketua dan anggota Pansus dalam membahas Raperda usulan eksekutif ini dengan rasa tanggung jawab.

Selain itu harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi dan normatifnya sehingga nantinya dapat diterapkan dan ditaati oleh masyarakat.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, kemitraan, sinergi, dan tekad yang sama. Puncaknya, hari ini Raperda usulan eksekutif dapat disetujui bersama untuk selanjutnya menjadi Perda Kota Lubuklinggau,” ungkap Wako.

Baca juga:  NGOPI DAI Bersama Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud

Dengan disetujui Raperda ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemkot Lubuklinggau untuk menindaklanjuti dan melaksanakan penyertaan modal berupa tanah dan bangunan milik Pemkot Lubuklinggau dengan nilai Rp 8.345.199.000 kepada Bank Sumsel Babel sehingga dengan demikian total jumlah penyertaan modal Pemkot Lubuklinggau dari tahun 2002 sampai 2023 menjadi Rp 23.375.199.000.

Dengan bertambahnya penyertaan modal Pemkot Lubuklinggau ini, diharapkan kedepan akan menambah deviden yang berarti akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta pembangunan di Kota Lubuklinggau.

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *