Heri Padri : Penunjukan Karteker Jelas Ada Batas Waktu

12 Likes Comment

Lubuklinggau, linknews.co.id – Sejumlah Ketua Kecamatan Karang Taruna di Kota Lubuklinggau, mempertanyakan tugas dan fungsi karteker yang informasinya telah ditunjuk pengurus Provinsi Karang Taruna Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini, dikarenakan pengurus belum menerima informasi resmi dari pihak yang memegang amanah karteker terkait keabsahan, tugas dan fungsinya pasca Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna tingkat kota yang urung membuahkan hasil beberapa waktu lalu.

“Organisasi ini tidak baik bila terjadi kekosongan kepengurusan terlalu lama. Karang taruna merupakan bagian dari perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu mengentaskan permasalahan sosial, terkhususnya kalangan pemuda. Selepas habisnya masa kepengurusan periode sebelumnya, serta gagal menjalankan salah satu tugas wajib menyelesaikan TKD, tentu roda organisasi karang taruna bukan berarti terhenti. Adanya karteker tentu tujuannya itu. Saya tanyakan sekarang, tugas dan fungsi yang menjadi karteker harus jelas,” ungkap Heri Padri, Ketua Karang Taruna Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Kamis (11/2).

Baca juga:  Pemilu Serentak 2024 Dimulai, Kantor KPU Standby 24 Jam

Menurut Heri, pasca TKD beberapa waktu lalu, pengurus di tingkat kecamatan belum mengetahui jelas terkait siapa karteker yang benar-benar ditunjuk.

“Saya tidak dapat lagi Informasi apapun kelanjutan roda organisasi ini di tingkat kota. Media sosial beberapa minggu yang lalu sempat berseliweran ucapan atas penunjukan Ahmad Reza Fikri sebagai ketua karteker Karang Taruna Kota Lubuklinggau. Tapi, ini masih simpang siur, sebab jika memang telah ada penunjukan karteker, paling tidak ada pemberitahuan kepada kami,” ujar Heri.

“Jadi sampai hari ini, perlu diketahui bahwa saya juga belum pernah dapat surat apapun, terkait undangan koordinasi ataupun pemberitahuan soal penunjukan karteker. Namun, apabila memang benar Reza yang diamanahkan oleh provinsi sebagai ketua karteker, saya berharap segera laksanakan tugasnya, tunggu apa lagi. Yang jelas kami juga di kepengurusan semestinya tahu terkait SK karteker tugasnya apa saja. Sebab, biasanya penunjukan SK karteker untuk menyelesaikan jalannya organisasi yang sempat terhenti, tentu ada batasan waktu. Jika secara komunikasi saja belum ada, lalu apa tugasnya,” pungkasnya. (Novian/rilis)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *