Ramadhan, Bupati dan Kapolres Mura Musnahkan Narkotika Dan Miras

22 Likes Comment

Menjaga Kesucian Ramadhan, Bupati Mura Beserta Kapolres Ikut Memusnahkan Sabu dan Miras

Musi Rawas, linknews.co.id – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, mengikuti kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu dan minuman keras (miras) di Polres Musi Rawas, Selasa (13/04/2021).

Dalam sambutannya, Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menyampaikan kegiatan hari ini ialah melakukan pemusnahan sabu yang baru diungkap awal tahun seberat 427,62 gram. Sabu 427,62 Gram ini bisa digunakan lebih dari 1.000 orang, namun berhasil diungkap dan pelaku telah ditangkap yang saat ini kasusnya masih dalam proses.Selain memusnahkan narkoba, juga memusnahkan miras sebanyak 760 botol.

Mengingat saat ini, merupakan hari pertama awal ramadhan, agar masyarakat dapat menunaikan ibadah dengan khusyu tanpa miras. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Kabupaten Musi Rawas bisa bebas dari pengaruh negatif narkoba dan miras.

Baca juga:  Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti

“Hari ini merupakan awal Ramadhan, saya berharap masyarakat dapat menunaikan ibadah dengan khusyu bebas dari miras dan pengaruh negatif narkoba”, ungkap AKPB Efrannedy.

Menanggapi hal itu, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengungkapkan apresiasi kepada Kapolres beserta jajarannya atas keberhasilannya dalam melakukan penanganan narkoba dan miras di Kabupaten Musi Rawas.

“Saya ucapkan apresiasi atas nama Bupati dan Pemerintah Kabupaten serta masyarakat Musi Rawas atas keberhasilan kapolres beserta jajaran dapat mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Musi Rawas,” ungkap Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud.

Bupati menambahkan, baik miras maupun narkoba bisa membunuh masa depan anak bangsa, untuk itu, kerjasama dari semua lapisan serta masyarakat untuk memusnahkan dan mencegah peredaran narkoba serta miras sangat dibutuhkan. (Novian)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *