Disdukcapil Mura Targetkan 98% Kepemilikan Dokumen Akta Kelahiran

16 Likes Comment

Musi Rawas, linknews.co.id – Meskipun telah melampaui target Nasional untuk kepemilikan akta kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura, terus berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan dokumen akta kelahiran. Serta mensosialisasikannya kemayarakat agar segera mengurus akta kelahiran, bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen akta kelahiran.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Mura, Riko Ardianto menjelaskan Kabupaten Mura sudah melampaui target Nasional untuk kepemilikan akta kelahiran anak. Berdasarkan target Nasional yang ditetapkan pemerintah di 2020 yakni 92 persen. Sedangkan posisi cakupan akta kelahiran Kabupaten Mura diangka 96.90 persen.

“Posisi cakupan akta kelahiran kita sudah diangka 96,90 per Desember 2020 kemarin. Jadi dari target Nasional 92 persen, kita sudah capai 96,90 persen. Berarti sudah melampaui target Nasional,” ujarnya, ketika diwawancari diruang kerjanya, Senin (21/06).

Baca juga:  Sekdin Kominfo Lubuklinggau, Terima Kungker Diskominfo Benteng Bengkulu

Meski begitu, pihaknya tidak ingin terlena dengan hasil capaian yang sudah ada. Dan akan terus meningkatkan capaian dari 96,90 persen tersebut kedepannya menjadi 98 persen. Sehingga dengan hasil tersebut diharapkan nantinya pekerjaan rumah (PR) Disdukcapil mengenai cakupan kepemilikan akta kelahiran tidak banyak lagi.

Riko mengakui, sejauh ini masih ada anak yang lahir belum memiliki atau membuat akta kelahiran. “Yang jelas masih ada. Itu saja contohnya ke pelayanan anak tadi kita sudah sampai 96,90 persen. Jadi empat persenan lagi masih yang belum punya akta kelahiran. Itu yang masih kita kejar. Terus sosialisasi juga kita,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga terus melakukan perjanjian kerjasama baik dengan Bidan, perangkat Desa dan rumah sakit (RS). “Itu untuk percepatan mereka yang belum atau memilki akta kelahiran. Biasanya misalnya kalau ada anak yang baru lahir, bisa langsung dilaporkan ke Dukcapil untuk memberikan akta kelahirannya,” kata Riko.

Baca juga:  Cabor Arung Jeram Mura Sabet Medali 3 Kategori

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan masih adanya anak belum memiliki akta kelahiran. “Masalah jarak bisa jadi, karena wilayah geografis wilayah kita kan memang masih jauh juga. Seperti BTS Ulu, HTI. Salah satu kendalanya itu. Juga kalau yang melalui email atau online kan jaringan juga,” timpalnya.

Lebih lanjut, pelayanan untuk meningkatkan cakupan akta kelahiran terus dilakukan pihaknya dilapangan yakni dengan jemput bola. “Baik ke sekolah-sekolah, Desa dan kita juga ada inovasi di pelayanan posyandu kita kesana. Termasuk inovasi layanan cetak akta kelahiran melalui whatsapp (WA),” ujarnya.

Layanan cetak tersebut, bekerjasama dengan petugas registrasi Desa, Bidam dan masyarakat. “Kita ada nomor layanan. Termasuk juga pelayanan tidak hanya untuk akta kelahiran, juga seluruh dokumen, kita bisa melalui WA. Jadi pemohon bisa upload persyaratan melalui difoto kirim ke WA.

Baca juga:  Antusias Warga, Semangat Baru Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Nanti ada petugas kita yang di sini (operator). Jadi seluruh permohonan itu nanti diproses di Dukcapil,” pungkasnya. (Novian/Yaser Fahmi)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *