Sasar Kaum Milenial, Bawaslu Sosialisasikan Partisipatif Pengawasan Pemilu

17 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS.CO.ID – Sebagai wujud nyata implementasi Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu kota Lubuklinggau melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama organisasi kepemudaan (OKP) dan pemilih pemula tahun 2021. Kali ini Lembaga Pengawas Pemilu ini menyasar pemilih pemula dari perwakilan okp dan pelajar SMA yang ada di kota Lubuklinggau, (selasa, 21/09)

Pantauan wartawan di lapangan, Sosialisasi yang digelar Bawaslu kota Lubuklinggau, turut dihadiri oleh anggota Kpu kota Lubuklinggau, Andri Afandi, Anggota Bawaslu Lubuklinggau, Bahusi dan Mirwan, serta puluhan peserta.

Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Mursydi yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, kualitas Pemilu yang baik, harus didukung oleh partisipasi masyarakat yang tercipta dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Partisipasi yang dimaksud bukan hanya sebatas pada saat masyarakat datang ke TPS saja, melainkan masyarakat harus secara aktif ikut mengawal proses berjalanya pemilu.

Ketika dilihat dari undang undang 7 tahun 2017, menurutnya Bawaslu memang berkewajiban untuk membangun dan meningkatkan pengawas partisipatif, yang dimana program ini merupakan program prioritas presiden yang masuk RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), dimana program ini akan selalu ada dan terus dikembangkan oleh Bawaslu baik saat pemilu maupun tidak ada pelaksanaan Pemilu.

Baca juga:  Gelar Reses lll, Yaudi Gerindra Serap Aspirasi Masyarakat

Masih kata bapak dua anak ini, gerakan pengawasaan pemilu partisipatif ini tujuanya sebenarnya ingin mengembalikan roh Pemilu itu sendiri. Bawaslu ingin menyadarkan setiap insan di masyarakat, bawasanya pemilu itu tidak eksklusif, tidak hanya milik penyelenggara pemilu atau peserta pemilu saja melainkan milik rakyat juga. Artinya disini sebenarnya dalam proses pemilu ada hak setiap warga negara.

“Jangan sampai Ketika proses elektoral yang terjadi setiap lima tahun ini, hak masyarakat dimainkan oleh orang yang berkepentingan sesaat yang mengakibatkan proses pemilu terciderai,” tegas Mursydi

Bawaslu ingin meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya di bidang pengawasan. Agak berbeda sedikit dengan program di KPU, kalau teman-treman di KPU mengukur partisipasinya dari sisi kuantitas atau jumlahnya, jadi ketika makin banyak orang yang datang ke TPS maka partisipasinya tinggi.

Baca juga:  Somasi Ke Media Online & Aktivis, Bukti Pemkot Anti Kritik

Tetapi kita di Bawaslu berbeda, Bawaslu mengukurnya dilihat dari apakah orang yang datang ke TPS betul-betul murni menggunakan hak pilihnya atas kesadaran politiknya sendiri atau dia datang ke TPS karena atas dorongan dari pihak lain yang akhirnya terpaksa memilih salah satu calon bahkan datang ke TPS hanya karena uang.

“Jadi partisipasi yang kami inginkaan adalah ketika pola kesadaran yang ada dimasyarakat benar-benar timbul dari hati. Terlebih kesadaran yang timbul memberikan kontribusi bagi penyelengara pemilu,”ungkap mantan Panwaslu kota Lubuklinggau periode 2018 ini.

Selain itu, lanjutnya, tujuan dari Bawaslu mendorong pengawasan partisipatif ini karena keterbatasan personil Bawaslu itu sendiri. Karena Ketika proses pemilu berjalan nanti, tentunya personil bawaslu tidak bisa menjangkau ke seluruh plosok daerah dikarenakan keterbatasan personil ini.

Untuk itu, dengan bawaslu menumbuhkan kesadaran masyarakat maka diharapkan setidaknya masyarakat bisa menolak hal-hal yang bisa menciderai demokrasi, selanjutnya bisa mengetok tularkan kepada banyak orang dan terlebih bisa melaporkan kepada Bawaslu ketika nanti ada pelanggaran yang dilihat atau disaksikan secara langsung oleh masyarakat.

Baca juga:  Atlet ISSI Lubuklinggau Juara 3 Kategori XCE

Lebih jauh ia menjelaskan, salah satu komponen masyarakat yang disasar dalam pengawasan partisipatif ini adalah pemilih pemula yang merupakan anak-anak muda dari kaum milenial.

Menurutnya Ketika melihat sejarah ternyata perubahan bangsa ini terjadi selalu diinisiasi oleh anak muda. Ia mencontohkan beberapa kejadian sejarah yang terjadi karena diinisiasi oleh anak muda seperti sumpah pemuda tahun 1928, kemudian tahun 1966 ketika peristiwa Gerakan 30 september terjadi yang menginisiasi dari perubahan orde lama ke orde baru juga anak muda. “Artinya apa? anak-anak muda ini mempunyai idealisme dan juga mempunyai power yang luar biasa, untuk mengubah keadaan bangsa ini,”pungkasnya. (Rls)

Wartawan : Alvinus Novian

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *