H Agus Hadi Berhasil Merealisasikan Empat Usulan Warga

22 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS.CO.ID –Sedikitnya empat usulan warga di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II, berhasil direalisasikan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Fraksi PKS, H Agus Hadi pada resesnya yang pertama beberapa waktu lalu.

Demikian terungkap saat H Agus Hadi menggelar Reses Kedua Perorangan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau di Rumah Aspirasi Pemberi Solusi, di Jalan Perak, RT 04, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (7/11).

Dalam Reses Keduanya ini, H Agus menyebutkan, keempat kegiatan (aspirasi) yang telah terealisasi tersebut yakni pembuatan siring di Kelurahan Pasar Satelit, pembuatan jalan di Kelurahan Batu Urip, serta pembuatan talud di Kelurahan Serayu dan Ponorogo.

“Jadi Alhamdulillah, sudah ada empat aspirasi yang terealisasi, dari kurang lebih 50 usulan. Namun, berhubung ini masa pandemi jadi kegiatan banyak di refocusing atau dialihkan ke sektor kesehatan,” terang H Agus Hadi.

Baca juga:  Lonjakan Pengunjung Meningkat, Polres Mura Backup Penerapan Prokes

“Sedangkan, untuk usulan yang diajukan di reses kedua ini, Insya Allah akan dianggarkan pada tahun 2022,” imbuhnya.

Bahkan, Anggota Legislatif yang dikenal selalu akrab dengan masyarakat ini, juga terus mengingatkan konstituennya agar tidak berhenti memberikan usulan atau aspirasi, baik di bidang pembangunan, UMKM, pendidikan dan lainnya.

Di kesempatan tersebut, H Agus juga menyampaikan bahwa PKS Kota Lubuklinggau sedang menjalankan program Rumah Keluarga Indonesia (RKI) yang berada di DPD PKS. Program tersebut, lanjut dia, untuk menyetabilkan ekonomi keluarga di Kota Lubuklinggau khususnya.

“Melalui program tersebut, nantinya ibu-ibu akan diberdayakan dan diajari berbagai hal. Seperti menjahit, bikin kue, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya untuk meningkatkan kegiatan ekonomi keluarga,” bebernya.

Baca juga:  Pegawai Dinsos Mengikuti Vaksinasi Tahap Pertama

Untuk diketahui, reses kali ini turut dihadiri perwakilan sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau, Ketua RT di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Ketua Lembaga Adat, Pemuka Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II. (*)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *