Polemik Penerbitan SPH, Kejari Panggil Mantan Pejabat BPKAD Muratara

12 Likes Comment

Lubuklinggau, LINKNEWS.CO.ID – Tahap pemeriksaan dugaan kasus penerbitan Surat Pengakuan Hutang (SPH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara), atas pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 senilai sekira Rp14 miliar, terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan mantan Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Muratara, Izhar Rusdi.

Pantauan Tim linknews.co.id, Izhar Rusdi terlihat telah hadir di Kejari Lubuklinggau, Rabu (17/11) pagi dengan mengenakan kemeja bermotif batik, sembari membawa sejumlah berkas dan dokumen penting.

Izhar diperiksa pihak Kejari Lubuklinggau sejak pukul 09.00 WIB pagi, hingga pukul 17.00 WIB sore. Ketika ditemui awak media usai diperiksa, Izhar tidak banyak memberikan tanggapan.

Baca juga:  Kadistanak Musi Rawas, Siapkan Tanaman Alternatif Ketika Pengeringan Irigasi

Lantaran menurutnya, proses pemeriksaan dan oleh pihak Kejari Lubuklinggau belum selesai.”Besok saja ya (wawancara, red), pemeriksaannya juga belum selesai,” ujar Izhar.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Khaidir, melalui Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Aan Tomo SH, pihak Kejari Lubuklinggau memang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Kabid Anggaran BPKAD Muratara itu.

“Baru kami mintai keterangannya terkait persoalan kasus dugaan penerbitan SPH proyek DAK tahun anggaran 2020. Proses penyelidikan masih berjalan,” tegas Aan Tomo. (*)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *