Coba Aniaya Warga Sedesa, Rudiansyah Diamankan Polisi

16 Likes Comment

Musi Rawas, LINKNEWS.CO.ID – Seorang terduga pelaku percobaan penganiayaan, Rudiansyah (36), warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Jumat (26/11) dinihari.

Informasi yang diterima linknews.co.id, terduga pelaku Rudiansyah yang berprofesi sebagai petani, mencoba menganiaya korban Hendrik Khosinger (46), yang juga warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan.

Motifnya, terduga pelaku merasa kesal, lantaran korban mengecat sejumlah pohon jengkol yang tertanam di kebun milik korban.

“Kejadian bermula pada Kamis (29/7) sore. Saat Rudiansyah mendatangi Hendrik Khosinger (46), yang sedang berada di kebun, sambil membawa sebilah parang. Kemudian, Rudiansyah langsung mengayunkan parangnya ke arah Hendrik,” beber Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Jumat (26/11) siang.

Baca juga:  Bupati Panen Benih Padi Varietas Unggulan Lokal Bersertifikat

Namun, lanjut AKP Dedi, korban Hendrik berhasil menghindar dan melarikan diri. Karena tak puas, terduga pelaku pun, langsung merusak mobil milik Hendrik. Sehingga, kaca mobil milik Hendrik, pecah di bagian belakang dan samping kiri.

“Terduga pelaku kami amankan karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan. Sesuai laporan kepolisian yang dilaporkan korban atas nama Hendrik Khosinger, nomor LP/B-81/VIII/2021/SPKT/RES MURA/SUMSEL, tertanggal 10 Agustus 2021,” terang AKP Dedi.

Selain mengamankan terduga pelaku, sambung AKP Dedi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan terduga pelaku untuk menyerang korban dan satu unit mobil Daihatsu Hiline warna hijau milik korban. (rls/DO)

You might like

About the Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *