Musi Rawas, LINKNEWS.CO.ID – Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta pemberian penghargaan (Rewards), dihalaman Mapolres Mura, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (06/12).
Diketahui personel yang di PTDH yakni, Brigadir Gali Narapida dan Brigadir Juni Mansyah, karena tidak menjalankan tugas dengan semestinya.
Sedangkan untuk personel yang mendapatkan rewards ada 47 mendapatkan penghargaan, diantaranya, Wakapolres Mura, Kompol Ali Salidikin, Kasat Reskrim, Kabag OPS, AKP Polin E. A Pakpahan, AKP Dedi Rahmat Hidayat, KBO Reskrim, Iptu Imam Dipsa Maulana dan Kanit Pidum, Ipda Al Ihsan Basani.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan bahwa hari ini sengaja melaksanakan apel PTDH, dan ada dua personel yang dilakukan PTDH yakni, Brigadir Gali Narapida dan Brigadir Juni Mansyah.
“Hal ini dilakukan, berdasarkan surat dari Polda Sumsel nomor R/109/XI/OTL.1.1.4./2021/Ro SDM,” terang Kapolres.
Kapolres menjelaskan, adapun 47 personel Polres Mura, yang diberikan penghargaan diantaranya, Wakapolres Mura, Kompol Ali Salidikin, Kasat Reskrim, Kabag OPS, AKP Polin E.A Pakpahan, AKP Dedi Rahmat Hidayat, KBO Reskrim, Iptu Imam Dipsa Maulana dan Kanit Pidum, Ipda Al Ihsan Basani.
“Saya, ucapkan selamat, dan semoga menjadi motivasi serta contoh bagi para personel Polres Mura, lainnya,” tuturnya. (Alvinus/Do/Rls).