LUBUKLINGGAU, LINKNEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan untuk mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan partai Buruh dan Gelora. Dalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan parpol peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski…